iklan Barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang yang yang akan melakukan. Foto : Ist
Barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang yang yang akan melakukan. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Gakumdu dan Bawaslu Kota Sungai Penuh berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang yang yang akan melakukan "money politik" atau bagi-bagi uang jelang Pemilu 2019.

Dirreskrimum Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi, menjelaskan, kronologis penangkapan itu saat tim gabungan yang sedang berpatroli di kota tersebut dan mencurigai dan melakukan pemeriksaan di Hotel Arjuna mendapati kamar hotel bernomor 202.

Lalu tim melaksanakan pemeriksaan kamar tersebut mendapati tiga laki-laki dan seorang perempuan yang merupakan caleg dari Partai Gerindra dari dalam kamar hotel.

Benar pada Selasa malam (16/4) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Satgas Gakkumdu bersama anggota Bawaslu Kota Sungai Penuh, Polres Kerinci mengamankan empat pelaku yang hendak melakukan aksi bagi-bagi yang jelang Pemilu," katanya, Rabu (17/4).

Pada saat diperiksa didalam kamar tersebut ditemukan barang-barang berupa koper berisi uang sekitar Rp90 juta terdiri atas pecahan uang Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu dan Rp5.000, kemudian dokumen Pileg, kartu nama caleg, amplop dan kaos berlogo partai.

Selanjutnya orang-orang dan barang temuan tersebut dilakukan pemeriksaan diamankan di kantor Bawaslu guna di lakukan Pemeriksaan oleh Tim Gakkumdu. (cr3)


Berita Terkait



add images