iklan Banjir yang merendam sejumlah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rupanya sangat berdampak terhadap peserta pemilih yang memiliki hak suara dalam Pemilu Serentak 2019.
Banjir yang merendam sejumlah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rupanya sangat berdampak terhadap peserta pemilih yang memiliki hak suara dalam Pemilu Serentak 2019.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Banjir yang merendam sejumlah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rupanya sangat berdampak terhadap peserta pemilih yang memiliki hak suara dalam Pemilu Serentak 2019.

Seperti halnya di wilayah Kembar Lestari II Kecamatan Alam Barajo. Tiga TPS yakni TPS 111, 112, 113 yang terendam akhir, terpaksa akan mulai melakukan pemungutan suara pada Kamis (18/4) besok.

"Iya ditunda besok, sudah diplenokan KPU Kota," sebut Johan Wahyudi, anggota Bawaslu Kota Jambi saat berada di lapas Klas IIA Jambi.

Tak hanya di Kecamatan Alam Barajo, namun di wilayah Kelurahan payo Selincah, Kecamatan Paal juga mengalami hal serupa penundaan pemungutan suara. Setidaknya di wilayah tersebut terdapat 21 TPS yang tertunda pemungutan suaranya.

"Selain itu juga kotak suaranya rusak. Ya ditunda karena kondisi alam atau dampak bencana alam," katanya.

Dirinya menambahkan, perkara tersebut sudah sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Pasal 372, pemilihan dapat ditunda apabila terjadi bencana alam.(Cr3).


Berita Terkait



add images