iklan

JAMBIUPDATE.CO, Jambi - Setelah tertunda selama kurang lebih empat jam, akhirnya pemungutan suara di lima TPS yang ada di Lapas Klas IIA Jambi akhirnya bisa dimulai setelah diantarkan oleh KPU dan Bawaslu kota Jambi.

Satu persatu warga binaan yang menyalurkan hak pilihnya mendatangi TPS yang ada. Terlihat ada terpidana kasus suap uang ketok palu RAPBD 2018 yang juga mantan Plt kepala dinas PUPR provinsi Jambi di TPS 49.

Tak berjalan lama, surat suara yang dimasukan kedalam TPS di dalam Lapas Klas IIA Jambi kembali habis. Menurut ketua KPPS Lapas, Ruslan membenarkan adanya kekurangan surat suara.

Dirinya menambahkan jika pemilik hak suara tidak sepenuhnya bisa memilih DPRD kota maupun provinsi. Sehingga suara suara yang masuk tidak sesuai dengan mata pilih.

"Ya tadi sudah ada masuk surat suaranya, tapi itu masih kurang mas, soalnya dipasok tidak banyak" Katanya.

Saat ini data yang di himpun oleh jurnalis Jambiupdate.co surat suara untuk calon presiden dan DPRD provinsi telah habis di TPS 49 dan 59 di gunakan. (Cr3)


Berita Terkait



add images