iklan Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi pembakaran kotak suara di Sungai Penuh Kamis siang ini (18/4). FOTO: GUSNADI
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi pembakaran kotak suara di Sungai Penuh Kamis siang ini (18/4). FOTO: GUSNADI

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kejadian luar biasa terjadi saat Pemilu 2019 yang dilaksanakan pada Rabu (17/04) kemarin. Kali ini, terjadi di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. Dimana, kotak suara beserta surat suara hangus terbakar pada Kamis sekitar pukul 4.00 Wib (18/4).

Terkait hal ini, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, mengaku baru mendapatkan informasi adanya pembakaran sejumlah logistik Pemilu 2019 ini di Sungai Penuh.

"Saya baru dapat informasinya, kita akan telusuri dahulu ya," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co Kamis (18/4).

Lantas apakah ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika dokumen penting seperti formulir C1 ikut dibakar?, Apnizal, menyebutkan, jika potensi tersebut akan dilakukan pengkajian nantinya.

"Kalau C1 itu biasanya ada juga di pegang saksi dan pengawas TPS. Kalau masih ada, tidak perlu PSU," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images