iklan Surat suara Pemilu 2019. Foto : JPG
Surat suara Pemilu 2019. Foto : JPG

JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA - Komisioner Bawaslu Surabaya Agil Akbar mengatakan formulir A5 menjadi persoalan pemilu yang paling banyak ditemukan pihaknya saat pemungutan suara.

Formulir tersebut diurus warga yang ingin memilih di luar domisili. Kebanyakan pemiliknya mahasiswa dari luar daerah.

Masalah tersebut terjadi di Kampus Petra Surabaya. Beberapa mahasiswa tidak bisa mencoblos karena tidak memegang formulir A5.

'Padahal, mereka merasa sudah mengurus. Nah, ini jadi problem,' ujar Agil ketika ditemui di Bawaslu Surabaya.

Selain mahasiswa, persoalan A5 dikeluhkan orang-orang dari luar daerah yang bekerja di Surabaya.

Mereka adalah pelaut, pegawai swasta, dan pegawai lainnya yang tinggal di Surabaya.

Namun, hingga pemilu kemarin, masih banyak yang belum mendapat formulir A5.

'Ini sama kayak Anda disuruh mengurus e-KTP, tapi KTP-nya tidak diberikan. Akhirnya, banyak yang kecewa. Ngamuk mereka,' kata Agil.

Saat ditanya di mana saja muncul persoalan A5, Agil tidak langsung menjawab. Sebab, persoalan tersebut terjadi di banyak tempat pemungutan suara (TPS). 'Akeh, akeh banget (banyak, banyak sekali),' lanjutnya.

Menurut Agil, panwaslu atau Bawaslu tidak bisa memberikan keputusan jika ada kendala di lapangan.

Sebab, hal tersebut menjadi ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Sebab, KPU yang memberikan pelayanan A5 tersebut.

Agil menjadi satu-satunya komisioner yang ada di kantor Bawaslu siang itu. Komisioner lainnya berkeliling ke TPS-TPS yang bermasalah.

Tidak lama kemudian, Agil juga menyusul turun ke lapangan. Dia mendapat laporan adanya persoalan A5 di TPS 25, 26, dan 27 Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari.

Selain persoalan tersebut, ada kabar politik uang. Warga melapor ke anggota dewan yang menjadi lawan politik pihak yang ditengarai memberikan uang. 'Segera laporkan ke panwas atau Bawaslu,' lanjutnya.

Namun, hingga kemarin belum ada satu pun laporan dari warga yang masuk ke Bawaslu.

Dari informasi yang didapat Jawa Pos, banyak warga yang tidak berani melapor karena takut diperiksa dan waktunya tersita. Jika kondisinya begitu, Bawaslu tidak bisa memproses permasalahan tersebut.(sal/jun/c15/end/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait