iklan UAS
UAS

JAMBIUPDATE.COJAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin membantah pernyataan anak buahnya yang menyebut Ustaz Abdul Somad (UAS) melanggar aturan netralitas PNS gara-gara bertemu capres Prabowo Subianto beberapa hari jelang masa tenang Pemilu 2019. Pendapat tersebut, tegas Syafruddin, bukan pernyataan resmi KemenPAN-RB.

"Saya tegaskan lagi, pernyataan staf KemenPAN-RB (soal UAS) bukan pendapat resmi kami. Yang bisa memberikan pendapat adalah menteri atau SesmenPAN-RB dan deputi. Jadi pendapat yang kemarin tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Menteri Syafruddin dalam konpers di kantornya, Kamis (18/4).

Dia menegaskan, tidak ada sanksi apapun bagi UAS. Tidak ada juga pihak yang akan menindaklanjuti masalah UAS termasuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Saya bantah semuanya dan itu bukan sikap resmi KemenPAN-RB. Sengaja baru diungkapkan sekarang karena menjaga kondusivitas pemilu. Sekarang kan sudah selesai jadi bisa diungkapkan sikap resmi kami," tegasnya. (esy/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images