iklan Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi pembakaran kotak suara di Sungai Penuh Kamis siang kemarin (18/4). FOTO: GUSNADI
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi pembakaran kotak suara di Sungai Penuh Kamis siang kemarin (18/4). FOTO: GUSNADI

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Kejadian pembakaran kotak dan surat suara beserta pada Kamis (18/4) lalu, di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, menjadi salah satu kejadian luar biasa Pemilu 2019 yang dilaksanakan 17 April kemarin.

Pantauan di lapangan, terlihat dilokasi kejadian di SD Negri No 063/XI Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, masih terpasang Police Line, dan dijaga ketat aparat Kepolisian.

Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari, dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga saat ini kasus di Desa Koto Padang masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Bawaslu sudah meminta hasil pengawasan dari PTPS, dan masih dalam pengkajian yang hasilnya sebagai bahan untuk pertemuan dengan KPU.

Nanti hasil itu, akan kita kaji dan kita pelajari, apa langkah-langkah yang akan kita ambil, dan selanjutnya akan kita bahas bersama KPU, ungkap Jumiral.

Ditambahkan Jumiral, terkait kemungkinan terjadinya PSU maka Bawaslu masih melakukan pengkajian dan penyesuaian data PTPS dengan KPPS. Kemungkinan terjadinya PSU itu bisa saja, jika unsur dan syarat telah terpenuhi untuk dilakukan PSU, dengan waktu 10 hari kedepan kita akan terus kejar agar cepat selesai, jelas Jumiral.

BACA JUGA: Jika PSU jadi Digelar di TPS Desa Kota Padang, Caleg DPRD Sungai Penuh ini yang Dirugikan

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Sungai Penuh Johandra menyampaikan, kotak dan surat suara yang rusak terdapat di TPS 1,2 dan 3, dari 5 TPS dengan total DPT di Desa Koto Padang 1.071. Hingga saat ini, pihak KPU masih tetap berkomunikasi dengan Bawaslu untuk tindak lanjutnya.

Sedangkan dilapangan, KPU tidak menemukan secara utuh Sertifikat hasil penghitungan. Kita masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu, seperti apa tindak lanjutnya dari kejadian tersebut, jelas Johandra.

Jika Rekomendasi dari Bawaslu mengharuskan PSU, walaupun membutuhkan waktu persiapan yang cukup panjang tapi KPU siap untuk melaksanakannya. Kita harapkan Rekomendasi dari Bawaslu bisa keluar hari ini, sehingga kita juga bisa mempersiapkan kelengkapan surat suara dan kesiapan dari KPPS, tutup Johandra. (adi)


Berita Terkait



add images