iklan Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi
Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) juga akan dilakukan di tiga TPS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Pertama, PSL akan dilakukan untuk dua TPS yakni TPS 01 dan 02 Desa Kuala Baru, Kecamatan Seberang Kota, TPS 06 Desa Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi.

PSL dilakukan karena adanya temuan surat suara yang tercampur antar Dapil untuk DPRD Kabupaten. Kemudian ketersediaan surat suara DPD RI yang tidak mencukup.

Ketua Bawaslu Tanjabbar, Hadi Siswa mengatakan, jika pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi.  Ada tiga TPS PLS, rekomendasinya sudah dikeluarkan Panwascam, sebutnya.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi berharap PSL yang dilakukan bisa berjalan lancar. PSL diharapkannya agar tetap menjaga  hak konstitusional warga yang sudah terdaftar dalam DPT. Maka dari itu inilah yang akan dilanjutkan prosesnya, sebutnya.

Komisioner KPU Pronvinsi Jambi, Ahdiyenti jjuga memastikan persiapan untuk pelaksanaan PSL ini tengah dilakukan. Ada 7 TPS yang akan PSL, 4 diantaranya TPS yang berada di Lapas Jambi, katanya.

Ahdiyenti menjelaskan, penyebab terjadinya PSL ini dikarenakan sejumlah faktor, seperti adanya kekurangan surat suara, sementara pemilih masih ada yang ingin menyalurkan hak pilih. Banyak faktornya, seperti kekurangan surat suara, untuk PSL ini kekurangan itu yang akan dilanjutkan, tukasnya. (sun/wan)


Berita Terkait



add images