iklan Abdullah Rasyid. Foto : RMOL
Abdullah Rasyid. Foto : RMOL

JAMBIUPDATE.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang mempertontonkan Pemilu paling tidak legitimate di Indonesia. Pasalnya, sampai saat Pemilu 17 April 2019 diadakan, penyelesaian dan verifikasi Data Pemilih Siluman sebanyak 17,5 Juta tidak ada kabarnya.

"KPU kan punya proses coklit dan anggarannya pun tidak sedikit. Kita tidak mendapati kabar bahwa data pemilih Pemilu ini telah bersih dari data siluman. Data Pemilih yang amburadul menjadi salah satu pintu terjadinya kecurangan. Kejadian ini mengancam kredibilitas Pemilu kita" demikian disampaikan Abdul Rasyid Direktur Sabang Merauke Institute yang pernah menjadi Komisioner KPU.

Rasyid melanjutkan, amburadulnya data Pemilih, seperti 17,5 juta data siluman yang gagal di-coklit dan hilangnya hak warga dalam memilih, mengakibatkan hilangnya kepercayaan rakyat pada pemilu kali ini.

Tentang kejadian banyaknya pemilih yang tidak dapat menunaikan haknya karena kurangnya surat suara, kata Rasyid bukan perkara ringan.

Paling sedikit ada dua kejahatan yang telah dilakukan, yaitu kejahatan Pemilu dan Pidana Korupsi.

"Kurangnya surat suara, menunjukan KPU tidak cakap dalam menghitung logistik pemilu, hal ini harus diusut karena berdampak hilangnya hak warga dalam memilih. Apalagi jika ini adalah kesengajaan, KPU dapat dikenai pasal Pidana Pemilu dan Pidana Korupsi. Kami mengusulkan KPK segera masuk dan periksa Komisioner KPU dan jajarannya," demikian Rasyid.(rmol)


Sumber: www.rmol.co

Berita Terkait



add images