iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Setelah Kementerian Agama mengumumkan ada 10 ribu tambahan Jamaah Calon Haji (JCH) 2019, ternyata belum disertai dengan rincian tambahan pembagian per Provinsi. Hal ini diakui Kepala Subbagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Jambi, Thoif. Kata Dia, pembagian diketahui setelah Peraturan Menteri Agama (PMA) keluar dalam minggu ini.

Kanwil Kemenag tidak mengusulkan nama kuota cadangan  untuk JCH yang akan diberangkatkan 2019 ini. Kementerian akan memilih langsung dengan system entry yang telah ada. Nanti pusat yang menyebutkan alokasi untuk kita, yang jelas kuota kita sebelumnya ada 2.899 JCH, jelasnya.

Pihaknya masih menunggu PMA itu keluar untuk dapat menentukan teknis pelunasan BPIH tahap dua selanjutnya. Itulah kita belum tahu, apakah tiap Provinsi berbeda jumlahnya juga belum tahu kita, jelasnya lagi.

Ditanya kuota cadangan untuk Provinsi Jambi, Thoif menyebut tidak hapal. Karena kita belum buka tahap dua , jadi, belum buka datanya, kita tunggu saja PMA terlebih dahulu ya, sampainya.

Nantinya, JCH yang berhak berangkat jika ada penambahan kuota itu adalah mereka yang masuk dalam daftar cadangan akan menjadi prioritas. Karena ini berdasarkan nomor porsi dan daftar tunggu. Tetapi untuk pastinya  tengah dibahas mekanismenya.Kita masih menunggu. Yang pertama berapa yang akan diberikan ke Jambi, kemudian mekanisme dan prosedur, dan siapa yang akan dapat jatah, paparnya.

Dia menjelaskan, inilah gunanya adanya pelunasan biaya perjalan haji tahap II. Dimana, pada tahap satu sudah selesai pelunasan pada 15 April lalu. Dari 2899 JCH, sudah 92,31 persen yang melunsai, atau sebanyak 2676 orang. Sementara yang belum melunasi adalah 223 orang.

Ada juga JCH cadangan yang telah melunasi, jelasnya.  Secara ringkas, menurut Thoif, yang berhak lunas tahap I adalah mereka yang masuk porsi, kemudian belum pernah berhaji sebelumnya. (aba)


Berita Terkait



add images