iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK  - Kabar duka kembali menghampiri pejuang demokrasi di Pemilu tahun 2019 ini. Setelah sebelumnya banyak kabar duka terkait meninggalnya beberapa orang anggota penyelenggara pemilu dibawah naungan KPU di setiap wilayah masing-masing, kini kabar duka tersebut menghampiri KPUD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Salah satunya anggota Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) di TPS Desa Kota Harapan, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjabtim atas nama Rosmawati yang berusia 54 Tahun. Sekitar pukul 21.00 WIB menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit Dr. Bratanata (DKT).

Sebelumnya, pada hari pemungutan suara tanggal 17 April 2019 yang lalu, korban yang bertugas di TPS Desa Kota Harapan, tengah melaksanakan tugasnya sebagai KPPS.

Pada saat rekapitulasi di tanggal 18 April 2019 atau satu hari setelah pelaksanaan pemungutan suara diadakan, kondisi fisik korban sempat drop dan sempat dirawat oleh pihak keluarga, selanjutnya dibawa ke klinik pengobatan terdekat.

Selanjutnya setelah melihat kondisi korban yang tidak ada perubahan dan semakin memburuk, akhirnya keluarga pun membawa korban dari dari kediamannya menuju salah satu rumah sakit yang ada di Provinsi Jambi, Kamis (25/4) lalu.

Setelah sempat dirawat intensif selama dua hari di ruang ICU Rumah Sakit Dr. Bratanata (DKT), akhirnya pada hari Sabtu (25/4) sekitar pukul 21.00 WIB Rosmawati menghembuskan nafas terakhirnya di usianya yang ke 54 Tahun.

Sementara, Ketua KPU Tanjabtim,Nurkholis ketika dihubungi membenarkan bahwa salah satu anggota KPPS yang bertugas di Tanjabtim meninggal dunia. Segenap seluruh anggota KPU Tanjabtim mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga atas meninggalnya Almarhumah Rosmawati yang merupakan anggota KPPS Desa Kota Harapan.

"Innalillahi Wainnailahi Rojiun. Semoga Husnul Khotimah dan Almarhumah mendapat tempat terbaik serta keluarga yg ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Al-Fatihah, Aamiin," ucapnya. (cr2)

 


Berita Terkait



add images