iklan Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH).
Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2019, dalam momentum ini tokoh yang akrab disapa SAH tersebut mengatakan tantangan dunia pendidikan ke depan adalah mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas 

"Hardiknas 2019 ini saya menilai pemerataan serta peningkatan kualitas pendidikan masih menjadi tantangan yang harus terus dilakukan dalam skala prioritas program secara nasional, ungkapnya (2/5) di Jakarta.

Demi mewujudkan pemerataan kesempatan dan kualitas pendidikan ini SAH mengaku pihaknya di DPR terus mengajak semua pihak untuk melakukan reformasi pendidikan nasional, dalam tataran konseptual maupun menejerial, demi terwujudnya pembangunan pendidikan yang dapat mengantar bangsa dan negara pada kejayaan di masa depan.

Dalam tataran konseptual, sekarang sedang diupayakan agar karakter menjadi fondasi pendidikan nasional, karena kualitas yang ingin dicapai harus berorientasi pada pembentukan karakter jenjang pendidikan dasar secara merata di semua wilayah tanah air."

Karakter yang kuat, menurutnya, akan menjadi fondasi yang kokoh bagi peserta didik masa kini. Kemudian disempurnakan dengan penguasaan berbagai keterampilan hidup, vokasi dan profesi abad 21, ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut.

Saat ini menurut SAH, pemerintah dan DPR terus mengupayakan penyelarasan, kebudayaan dengan pendidikan. Hal tersebut ditempuh untuk menghadirkan proses pembelajaran yang terbuka, luwes dan memberikan keleluasaan bagi para pelajar.

Dalam konteks ini SAH mengatakan DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dan juga Undang-Undang Sistem Perbukuan. Dimana kedua produk legislasi tersebut diharapkan mendukung reformasi pendidikan nasional yang digulirkan pemerintah.

Menurutnya kebudayaan telah menjadi akar dari pendidikan. Oleh karenanya, Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan menjadi acuan dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan agar budaya Indonesia dapat tumbuh tangguh menghadapi arus perubahan.

Adapun Undang-Undang Sistem Perbukuan memiliki peran strategis bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan daya literasi masyarakat, khususnya peserta didik. Diharapkan, dengan sistem perbukuan yang baik akan dapat ditumbuhkembangkan budaya literasi yang semakin baik.

 Pemenuhan budaya literasi ini dapat didorong dan dikembangkan melalui ketersediaan buku yang bermutu, murah atau terjangkau, dan merata, yang pada akhirnya akan mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan, disinilah titik evaluasi dalam peringatan hari pendidikan nasional," tandasnya.(wan)


Berita Terkait



add images