iklan KPU melakukan rekapitulasi tingkat nasional sejak Sabtu (3/5). Rekapitulasi suara dimulai dari PPLN. (Miftahul Hayat/Jawa Pos)
KPU melakukan rekapitulasi tingkat nasional sejak Sabtu (3/5). Rekapitulasi suara dimulai dari PPLN. (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

JAMBIUPDATE.CO,  Rekapitulasi suara pemilu tingkat nasional dimulai kemarin (4/5). KPU mengawali dengan merekap hasil coblosan di luar negeri.

Namun, target merampungkan rekapitulasi untuk 26 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) kemarin tidak tercapai. Rekapitulasi berlangsung di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. KPU menyediakan dua lokasi rekapitulasi. Yakni, aula yang terletak di lantai 2 dan tenda di halaman KPU.

Rencana awal, tenda digunakan untuk rekapitulasi pilpres, sedangkan aula untuk rekapitulasi pileg. Namun, kemarin rekapitulasi hanya berlangsung di aula untuk dua jenis pemilihan.

Pantauan Jawa Pos, rekapitulasi dimulai menjelang pukul 09.30. Terlambat dari jadwal awal pukul 08.00. Dimulai dari PPLN Pyongyang yang hanya diikuti 24 pemilih. Di ibu kota Korea Utara tersebut, paslon 01 mendapatkan 21 suara dan paslon 02 meraih 3 suara.

Meski hanya 24 pemilih, proses rekapitulasi berlangsung lebih dari satu jam. Sebab, ada sejumlah interupsi dari para saksi paslon maupun parpol. Misalnya, mempertanyakan jumlah suara sah pileg yang lebih sedikit, yakni 19. Ternyata, ada lima pengguna hak pilih yang berstatus daftar pemilih tambahan (DPTb). DPTb di luar dapil Jakarta Selatan II memang tidak diberi hak pilih untuk pileg, terang Komisioner KPU Ilham Saputra.

Sempat juga ada usul dari Bawaslu untuk mendahulukan PPLN yang tidak ada pengawasnya. Panwas kami baru bisa hadir besok (hari ini, Red), terang Ketua Bawaslu Abhan. Dua di antaranya PPLN Washington DC dan Melbourne. Namun, hasil rekapitulasi pemilu di Washington akhirnya tetap dibacakan. Sebab, PPLN Washington harus segera kembali ke kota tersebut. Sementara itu, Panwaslu Melbourne tiba tadi malam pukul 20.45.

Hingga rekapitulasi hari pertama berakhir pukul 22.00 tadi malam, KPU hanya berhasil menuntaskan rekapitulasi untuk 10 PPLN. Yakni, Pyongyang (Korut), Tashkent (Uzbekistan), Tunis (Tunisia), Karachi (Pakistan), Washington DC (AS), Yangon (Myanmar), Hanoi (Vietnam), Melbourne (Australia), New Delhi (India), dan Rabat (Maroko). Kalau tidak selesai, dilanjutkan besok (hari ini, Red), terang Ketua KPU Arief Budiman.

Target awal, rekapitulasi pemilu di luar negeri harus selesai dalam waktu lima hari. Artinya, deadline rekapitulasi itu berakhir 8 Mei. Namun, ada dua PPLN yang kemungkinan terlambat lantaran masih terdapat problem. Yakni, PPLN Kuala Lumpur dan Sydney. Kuala Lumpur masih melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk metode pos, sedangkan Sydney menjalankan pemungutan suara lanjutan (PSL).

Ketua Pokja PPLN Wajid Fauzi mengungkapkan, proses PSU di PPLN Kuala Lumpur belum selesai. Kami merencanakan penghitungan suara pada 15 Mei dan 17 Mei sudah kami laporkan kepada KPU, terangnya.

Sementara itu, di Sydney, KPU akan kembali berbicara dengan Bawaslu. Sebab, tidak ada pemilih yang menyatakan belum menggunakan hak pilihnya.

Mengenai potensi keterlambatan itu, Arief menyatakan tidak masalah. Sepanjang rekap nasional belum selesai, mereka bisa digabungkan, lanjutnya. Keduanya bisa ditambahkan pada hasil rekapitulasi pemilu luar negeri bersama PPLN-PPLN lain yang rekapnya telah tuntas.

Di sisi lain, KPU berencana memaksimalkan dua ruang rekapitulasi yang ada. Dengan begitu, bisa lebih banyak dokumen yang direkapitulasi dalam sehari.

Hanya, pembagiannya bukan pileg dan pilpres, melainkan antar-PPLN. Sebab, dokumennya berada dalam satu amplop. Misalnya, satu ruangan digunakan untuk merekap 15 PPLN dan ruangan lain bisa merekap 15 PPLN dalam waktu bersamaan. Sebagai informasi, total ada 130 PPLN.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : (byu/c7/fal)

 


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images