iklan KPU Kota Jambi menyerahkan hasil pleno tingkat Kota Jambi ke KPU Provinsi Jambi kemarin (7/5). Foto : Safwan / Jambiupdate
KPU Kota Jambi menyerahkan hasil pleno tingkat Kota Jambi ke KPU Provinsi Jambi kemarin (7/5). Foto : Safwan / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Hasil rekapitulasi perolehan suara di Kota Jambi telah diserahkan tingkat Provinsi. Dokumen itu diterima Komisioner KPU Provinsi, Apnizal.

Komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin, mengatakan jika dokumen yang diserahkan adalah hasil rekapitulasi perolehan suara berupa form DB1 untuk semua tingkatan.

Hari ini, batas akhir KPU kabupaten/kota untuk menyelesaikan rekapitulasi perhitungan, katanya Selasa (7/5).

Pada proses rakpitulasi, kata Hazairin, ada sedikit catatan dari Bawaslu maupun dari saksi. Diantaranya selisih data yang diajukan Partai Perindo di kecamatan Jambi Timur danm dapat diselesaikan dengan cara menyandingkan data C1 pleno dengan data yang ditampilkan oleh Perindo. Itu sudah terselesaikan, terangnya.

Selanjutnya, dari saksi dari PDIP keberatan dengan suara partai Perindo di kecamatan Palmerah di TPS 85 kelurahan Ekajaya. Namun semua itu sudah diselesaikan PPK dan Panwascam di tingkat kecamatan dengan membuka C1 Pleno. Jadi beberapa keberatan ini sudah terbantahkan dengan menampil C1 Pleno di tingkat kecamatan, tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images