iklan Sutan Adil Hendra.
Sutan Adil Hendra.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) meminta pemerintah untuk memberikan tunjangan hari raya bagi para guru honorer

Menurutnya hal ini untuk menghilangkan rasa kecemburuan pasca-rencana pemberian THR untuk pegawai negeri sipil. Selain itu, kebijakan tersebut untuk memberi rasa keadilan bagi guru honorer.

"Sebaiknya para guru honorer diberikan THR atau gaji ke-13. Lebih-lebih guru honorer telah mengabdi untuk bangsa dan negara sudah bertahun-tahun," ungkap SAH di Jakarta (8/5) kemarin.

Bahkan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR tersebut menilai cukup realistis jika para honorer diberi THR sebesar Rp 1.5 juta per orang oleh pemerintah.

"Jika jumlah honorer kurang lebih 730.000 se Indonesia, lalu pemerintah memberikan 1.5  juta rupiah untuk gaji ke-13 buat mereka, baru membutuhkan biaya sekitar 1 triliun lebih, angka itu belum sebanding dengan pengorbanan mereka, dan kecil bagi pemerintah jika berniat," ungkapnya.

Pemberian ini wajib untuk diperhatikan oleh pemerintah, karena dari segi beban kerja guru honorer, terutama di daerah sama dengan kinerja PNS. Bahkan, kata dia, beban kerja mereka terkadang melebihi PNS, jelasnya.

Sehingga menurut legislator yang dikenal dengan program beasiswa nya tersebut sangat patut kiranya para guru honorer diberi diapresiasi oleh negara, salah satunya dengan pemberian THR menjelang Lebaran.

"Ini juga demi memenuhi rasa keadilan bagi mereka. Para PNS mendapat THR, masa honorer nggak dapat, kan kasihan mereka."

Apalagi menurut SAH THR untuk pegawai honorer di daerah sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyesuaian APBD Tahun 2018, untuk kemudian diteruskan pada tahun 2019.

Dengan demikian pegawai honorer daerah dapat diberikan THR sejalan dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku sejauh kemampuan keuangan negara maupun daerah, pungkasnya.
(wan)


Berita Terkait



add images