iklan Perolehan Suara Kemuning Masih Ditampilkan di Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi.
Perolehan Suara Kemuning Masih Ditampilkan di Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Perolehan suara Kemuning Gilang Pertiwi sebagai calon anggota DPD RI Dapil Jambi yang sudah dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) masih terus muncul hingga pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Jambi di BW Luxury Hotel.

Harusnya, perolehan suara Kemuning tersebut langsung dimasukkan sebagai suara tidak sah sejak perhitungan suara oleh KPPS.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, tak membantah hal tersebut. Dari empat Kabupaten yang telah selesai dipleno, yakni Bungo, Muaro Jambi, Tanjab Timur dan Tanjab Barat, seluruhnya masih menampilkan perolehan suara Kemuning.

Perolehan suara itu baru diperbaiki dan dipindahkan ke dalam kategori suara tidak sah dalam pleno di tingkat Provinsi tersebut. "Itu miskomunikasi. Padahal sudah diingatkan sejak jauh hari," kata Apnizal.

Dia mengatakan, harusnya persoalan tersebut sudah selesai di tingkat paling bawah, yakni saat perhitungan suara di TPS. "Harusnya di KPPS sudah clear. Tapi sekarang itu diperbaiki," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images