iklan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami saat menyerhkan cindera mata
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami saat menyerhkan cindera mata

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Anggota DPRD Sungai Penuh yang tergabung dalam Pansus Ranperda dipimpin Ketua DPRD Sungai Penuh menggelar studi banding ke Pemerintah Kota Depok.

Hal ini dilakukan upaya meningkatkan Pariwisata dan UMKM di Kota Sungai Penuh, sekaligus dalam usaha memaksimalkan pembentukan Ranperda Sungai Penuh. 

Kedatangan Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami dan Pansus Ranperda DPRD Sungai Penuh, disambut oleh Asisten I Pemkot Sungai Penuh serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkot Depok.

Studi banding yang dilaksanakan DPRD Sungai Penuh melalui Pansus Ranperda, dengan tujuan untuk pengembangan pariwisata dan UMKM yang nantinya akan di Aplikasikan di Kota Sungai Penuh dan dituangkan dalam bentuk Perda.

Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami menjelaskan studi banding kali ini dilaksanakan di Kota Depok. Hal ini dengan pertimbangan, Kota Sungai Penuh merupakan kota yang relatif muda sehingga perlu dibuatkan banyak Ranperda untuk ditetapkan.

"Banyak Ranperda yang perlu dibentuk untuk kepentingan masyarakat, tidak terkecuali ranperda tentang pariwisata dan UMKM," ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Depok dipilih lantaran Kora Depok merupakan salah satu kota yang maju dan telah lengkap peraturan daerahnya.

"Kita perlu belajar dari Kota Depok yang telah menciptakan banyak perda demi kepentingan masyarakat, hasil studi banding ini akan kita aplikasikan di Kota Sungai Penuh nantinya," terangnya.

Dalam penetapan Ranperda menjadi Perda, lanjutnya perlu banyak pertimbangan, karena menyangkut hajat orang banyak. Namun yang pasti DPRD Sungai Penuh bersama Pemkot Sungai Penuh selalu bersinergi, serta selalu mendahulukan kepentingan masyarakat Sungai Penuh.

"Terutama dalam upaya membentuk perda sebagai payung hukum bagi pelaksanaan pembangunan Kota Sungai Penuh, yang harus menyentuh langsung ke masyarakat," jelasnya. (adi)

 


Berita Terkait



add images