iklan Pasar Tumpah Bungo. Foto : Ferdian / Jambiupdate
Pasar Tumpah Bungo. Foto : Ferdian / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Setiap tahun selama bulan ramdhan pasar tumpah yang berada di pasar bawah Muara Bungo menjadi lahan pungutan liar. Setiap pedagang harus membayar mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 2,5 juta untuk satu lapaknya.

Nofi salah satu pedagang mengatakan para pedagang membayar kepada pengurus yang berasal dari RT setempat. Selain membayar uang bulanan, para pedagang juga diwajibkan membayar uang kebersihan setiap malamnya.

"Kami tidak tahu itu pungutan liar atau tidak. Yang penting kami bisa berjualan mencari makan. Sebenarnya kami cukup keberapatan untuk membayar, karena jumlah satu lapaknya cukup besar," ucap Nofi.

Nofi berharap, aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah bisa menyelesaikan persolan ini. Pasalnya, banyak oknum yang sengaja mencari untung dengan memanfaatkan jalan milik pemerintah ini sebagai lapak pasar tumpah.

"Kalau memang resmi dari pemerintah dan menjadi PAD kami setuju saja, tapi ini kan jalan pemerintah yang dijadikan lapak dan dilakukan pungutan kepada para pedagang. Dan persoalan ini sudah terjadi setiap tahunnya," sebut Nofi .

Sementara saat dikonfirmasi terkait Izin, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Perdagangan dan Koperasi Rusdy Lesmana mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada pedagang untuk berjualan.

"Memang ada setiap tahunnya, tapi kita tidak pernah memungut biaya lapak. Mungkin itu cuma oknum. Kalau untuk stand tahun ini tidak disana, tapi di taman hijau agar tidak menggangu," ucap Rusdy. (ptm)


Berita Terkait



add images