iklan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi menyerahkan hasil evaluasi dan pengawasan rekapitulasi suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto : Ist
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi menyerahkan hasil evaluasi dan pengawasan rekapitulasi suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Usai menggelar pleno rekapitulasi suara Pemilu untuk tingkat Provinsi Jambi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera merampungkan dokumen untuk dikirim ketingkat pusat.

Persiapan dokumen itu, termasuk untuk menghadapi kemungkinan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi dari pleno rekapitulasi, ada dua partai politik yang berencana mengajukan sengketa yakni Gerindra dan Perindo.

Kedua partai ini telah menyampaikan keberatan, salah satunya terkait tidak tindaklanjutinya rekoemdasi Bawaslu untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Ranggo, Kecamatan Limun, Sarolangun.

Sekarang kita tengah menyiapkan dokumen. Ini untuk menghadapi kemungkinan adanya sengketa di MK, ujar Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi Minggu (12/5).

Disamping itu, KPU juga sudah melaporkan dan akan menyerahkan hasil rekapitulasi ke tingkat pusat. Dimana hasil itu dilanjutkan untuk pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU RI.

"Kita sudah melaporkan dan rencananya Senin (hari ini, red) akan menyerahkan laporannya," katanya. (wan)


Berita Terkait



add images