iklan Aliansi Pemuda Peduli Sarolangun (APPS).
Aliansi Pemuda Peduli Sarolangun (APPS).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aliansi Pemuda Peduli Sarolangun (APPS) meminta Gubernur Jambi Fachrori Umar tidak menandatangani SK permohonan pemberhentian Syaihu Cs sebagai anggota DPRD.

Surat itu dimaksudkan untuk memenuhi salah satu syarat agar bisa dilantik menjadi anggota DPRD terpilih untuk periode 2019-2024.

Menurut informasi, surat permohonan itu sudah diajukan kepada gubernur Jambi. Padahal sebelumnya surat pemberhentian sudah pernah diterbitkan dimasa pencalonan, namun digugat ke PTUN Jambi agar tetap.

Saat ini, Syaihu Cs terancam tak bisa diusulkan untuk dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun. Ini disebabkan karena mereka mencalonkan diri dari partai berbeda dan tidak mengundurkan diri sebagai anggota dewan Sarolangun.

Seharusnya surat permohonan pengunduran diri tersebut diajukan sebelum penetapan DCT. Jika ini tetap dilakukan, maka kami dari APPS akan melakukan perlawanan demi terciptanya kedaulatan dan penegakan hukum," katanya.

Dia menilai, Syaihu Cs tidak berhak ditetapkan dan di-SK kan menjadi anggota DPRD Sarolangun. "Karena ini cacat hukum dalam proses tahapan dan pelaksanaan Pimilu," tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images