iklan Rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang dimulai sejak Jumat (10/5), hingga kemaren (14/5), masih berlangsung.
Rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang dimulai sejak Jumat (10/5), hingga kemaren (14/5), masih berlangsung.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang dimulai sejak Jumat (10/5), hingga kemaren (14/5), masih berlangsung.

Sejauh ini, KPU RI telah menuntaskan rekapitulasi suara untuk belasan provinsi, yang ada di Indonesia, salah satunya yakni Provinsi Jambi.

Dari hasil itu, perolehan suara sendiri tidak berubah dari hasil pleno rekapitulasi yang digelar di BW Luxury beberapa hari yang lalu. Itu artinya, perolehan kursi juga tidak berubah dari hasil yang ditetapkan KPU Provinsi Jambi.

"Alhamdulillah, untuk Jambi semua berjalan dengan lancar dan dapat diterima," katanya saat dikonfirmasi Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.

Dia menambahkan, sepanjang tahapan pleno rekapitulasi berlangsung, memang terdapat beberapa poin yang menjadi pertanyaan dari sejumlah sari Parpol dan juga timses kedua Pasangan Capres-Cawapres.

"Semuanya sudah kita jawab, dan hasil akhirnya dapat diterima dan disahkan. Yang menjadi catatan yaitu terkait PSU di Sarolangun dan PSL di Lapas, dan itu tercantum di dalam formulir DD," tuturnya. (wan)


Berita Terkait



add images