iklan Rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang dimulai sejak Jumat (10/5), hingga kemaren (14/5), masih berlangsung.
Rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang dimulai sejak Jumat (10/5), hingga kemaren (14/5), masih berlangsung.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang dimulai sejak Jumat (10/5), hingga kemaren (14/5), masih berlangsung.

Sepanjang tahapan pleno rekapitulasi suara tingkat nasional, untuk Provinsi Jambi yang paling menjadi disorotan dan banyak dipertanyakan oleh peserta yakni terkait batalnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS yang ada di Sarolangun dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Lapas Klas IIA Jambi.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyebutkan, jika sepanjang tahapan pleno rekapitulasi suara di tingkat nasional memang ada beberapa hal paling disoroti dan dipertanyakan sejumlah saksi partai politik.

Seperti halnya dengan data pemilih baik itu DPT, DPTb maupun DPK, kemudian juga terkait dengan tidak diselenggarakannya PSU di Sarolangun dan PSL di Lapas. "Namun semuanya itu sudah dijawab dan dapat diterima oleh semua pihak," ujarnya.

Dia pun menegaskan, hasil akhir rekapitulasi suara untuk provinsi Jambi, tidak ada yang berubah seperti dengan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi Jambi.

"Semua hasil baik itu suara caleg dan sebagainya tidak berubah. Pada intinya dapat diterima dan lancar," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images