JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Walaupun sudah dilakukan kesepakan antara pemerintah dan perusahaan tambang batu bara, yang memperbolehkan jam operasional angkutan batu bara melintas pada pukul 16.00 - 06.00 wib, namun pada kenyataannya, sejumlah mobil angkutan batu bara masih banyak yang membandel.
"Masih ada ditemukan kenakalan sopir mobil batu bara yang tidak mau mengikuti intruksi pemerintah
dalam operasional angkutan batu bara. Ini tentu telah menghianati kesepakatan yang dibuat," kata Kadis Perhubungan Sarolangun, Endang Naser.
Disampaikannya, saat ini aturan dan kenyataan yang ada sangat bertolak belakang. Sebab, pihak Dishub masih menemukan angkutan batu bara yang beroperasional dipagi hari, terlebih dalam suasana Ramadhan.
Perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas pelanggaran kesepakatan yang dilakukan transporter angkutan batu bara yang melintasi di luar Jam kesepakatan.
Harusnya pihak perusahaan melakukan teguran kepada angkutan yang membandel," pintanya. (hnd)