iklan Kadis Perhubungan Sarolangun, Endang Naser.
Kadis Perhubungan Sarolangun, Endang Naser.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Walaupun sudah dilakukan kesepakan antara pemerintah dan perusahaan tambang batu bara, yang memperbolehkan jam operasional angkutan batu bara melintas pada pukul 16.00 - 06.00 wib, namun pada kenyataannya, sejumlah mobil angkutan batu bara masih banyak yang membandel.

"Masih ada ditemukan kenakalan  sopir mobil batu bara yang tidak mau  mengikuti intruksi pemerintah 

 dalam  operasional angkutan batu bara. Ini tentu telah menghianati kesepakatan yang dibuat," kata Kadis Perhubungan Sarolangun, Endang Naser.

Disampaikannya, saat ini aturan dan kenyataan yang ada sangat bertolak belakang. Sebab, pihak Dishub masih menemukan angkutan batu bara yang beroperasional dipagi hari, terlebih dalam suasana  Ramadhan. 

Perusahaan tambang harus bertanggung jawab  atas  pelanggaran kesepakatan yang dilakukan  transporter angkutan batu bara yang melintasi  di luar Jam kesepakatan.

Harusnya pihak perusahaan melakukan teguran kepada angkutan yang membandel," pintanya. (hnd)

 


Berita Terkait



add images