iklan RAZIA: Satpol PP Bungo saat melakukan razia ke berbagai rumah makan yang membuka dagangan di siang hari selama Ramadan.
RAZIA: Satpol PP Bungo saat melakukan razia ke berbagai rumah makan yang membuka dagangan di siang hari selama Ramadan.

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Sat Pol PP Bungo melakukan sidak ke beberapa tempat.

Petugas memberikan peringatan kepada pemilik rumah makan yang membandel agar membuka dagangan pukul 16.00 Wib selama bulan suci Ramadan 2019 ini. 

Bagi pemilik rumah makan yang ditemukan buka siang hari diberikan peringatan saja untuk tidak mengulanginya lagi.  

Laporan dari masyarakat maupun dilihad dari kasat mata ada rumah makan yang buka sebelum waktu yang ditentukan selama bulan Ramadan," ucap Kabid Trantib Dinas Sat Pol PP dan Damkar Bungo, Ihwan Syam.

Ditegaskannya, bila rumah makan masih membandel membuka pada siang hari, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan cara menyita barang-barang dagangan mereka.  

"Sekarang kami kasih peringatan saja, kalau masih juga kita akan tindakan lebih keras lagi, kita angkat barang-barangnya," tegasnya. (ptm)


Berita Terkait



add images