iklan Ketua MUI Tanjabtim H.M As ad Arsyad M.Ag. Foto : Ist
Ketua MUI Tanjabtim H.M As ad Arsyad M.Ag. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - FKUB dan MUI Tanjabtim mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan mobilisasi massa dalam pengumuman KPU Pusat (22/5) mendatang. Ketua Ketua MUI Tanjabtim H.M As ad Arsyad M.Ag didampingi Ketua FKUB Tanjabtim Drs. H. Sarifuddin dan Ketua NU Tanjabtim Kyai Ikhsan Hidayatullah mengatakan, tidak perlu memobilisasi massa dengan melakukan gerakan - gerakan yang dapat memancing kerusuhan.

"Serta dapat merugikan semua pihak, baik masyarakat maupun penyelenggara Negara, termasuk TNI dan Polri.)," jelas Ketua MUI Tanjabtim Rabu (15/5).

Selain itu kepada masyarakar untuk tidak mudah terprovokasi dengnlan ajakan-ajakan yang mengarah kepada perpecahan bangsa, mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Dan menunggu hasil pengumuman resmi dari KPU RI, sebagai lembaga resmi yang ditugaskan oleh Negara, sebagai Penyelenggara Pemilu," paparnya.

Dia menambahkan apabila hasil yang di umumkan tidak sesuai atau terdapat  kecurangan, maka bisa menempuh Jalur hukum untuk menyampaikan ketidakpuasan tersebut.

"Jangan bertindak anarkis dan main hakim sendiri, tandasnya.(yos)


Berita Terkait



add images