iklan Jemaah haji Jambi. Foto : Dok Jambiupdate
Jemaah haji Jambi. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Delapan orang Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Jambi yang dijadwalkan berangkat ke tanah suci tahun ini dari 2.899 JCH Jambi, dipastikan batal. Pasalnya JCH tidak melakukan pelunasan pembayaran BPIH, hingga waktu pelunasan tahap satu maupun tahap dua yang diberikan pihak Kanwil Kemenag ditutup 10 Mei lalu.

Berdasarkan, hasil penelusuran pihak Kanwil terhadap JCH bersangkutan, diketahui mereka yang batal berangkat tersebut disebabkan dua diantaranya sudah meninggal dunia, dan enam orang sisanya karena alasan sakit dan faktor ekonomi. Sehingga menunda keberangkatan.

Kepala Subbagian Humas dan Informasi Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, M Thoif menyampaikan, kedua JCH yang meninggal dunia itu berasal dari Kota Jambi dan Kabupaten Merangin.

"Kemudian yang enam sisanya yang menunda dengan alasan lain, asalnya macam-macam, dari Tanjab Barat, Bungo, sebut M Thoif, Minggu (19/5).

Untuk pengganti ke delapan yang batal berangkat, dijelaskan M Thoif, jika yang batal karena meninggal dunia, maka, dihubungi pihak ahli warisnya untuk mengajukan pengganti dengan syarat melakukan pelunasan BPIH.

"Tergantung ahli warisnya mau mengajukan atau tidak. Kecuali kalau ahli warisnya tidak siap, bisa dengan pengganti tunda," ujar M Thoif. (aba)

 


Berita Terkait



add images