iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATECO, JAMBI - Sebanyak 270,8 Miliar (M) dana pemerintah tersedot untuk pembayaran THR Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jambi tahun ini.
Jumlah itu merupakan jumlah akumulasi secara keseluruhan dari seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jambi, plus Pemprov Jambi.

Lantas, kapan pencairan THR tersebut? Menyesuaikan dengan program nasional, pencairan THR ASN akan dilakukan pada 24 Mei mendatang.

Hal ini diakui oleh Agus Pirngadi, Kepala Bakeuda Provinsi Jambi. Dia menyebut pengajuan ini tak bakal berlangsung lama. Kalau Kemendagri cepat hasilnya sebelum tanggal tersebut (24 Mei) bisa dibayarkan, sampainya.

BACA JUGA : THR ASN se Provinsi Jambi Sedot Anggaran Ratusan Miliar, Ini Rinciannya

Kata dia Pergub soal gaji 14 ini akan dikirimkan (proses) Minggu ini ke pusat. Tak hanya satu Pergub saja, kata dia sekalian nanti ada dua pergub yang akan diajukan kemendagri yaitu tunjangan THR rujukan dari PP no 36 th 2019 dan Gaji 13 rujuksn dari PP no 35 th 2019.

BACA JUGA : Honorer di Jambi Dapat THR?, Ini Kata Kepala BKD Provinsi Jambi

Target sebelum cuti lebaran utk THR (Gaji 14) sedangkan Gaji 13 bulan juni sesuai PP, terangnya.

Sementara untuk Kabupaten/Kota sendiri Agus menyebut prosesnya ada di Biro Hukum Setda Provinsi Jambi. Artinya Provinsi menunggu Pergub mendapat evaluasi dan persetujuan mendagri, dan untuk kabupaten kota evaluasi oleh provinsi, jelasnya. (aba/hfz/hnd/bjg)


Berita Terkait



add images