iklan Ilustrasi. Foto : JPNN
Ilustrasi. Foto : JPNN

JAMBIUPDATE.CO, REMBANG - Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Jateng, inisial WA, diduga melakukan penyelewengan hasil tilang senilai Rp 2,6 miliar.

Jaksa nakal itu ditangkap di Pekalongan pada Senin (20/5) lalu oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). Saat ini, sang oknum masih dalam penahanan Kejati.

Menurut sumber Radar Kudus (Jawa Pos Group) yang menolak disebutkan namanya, uang hasil tilang miliaran rupiah tersebut, merupakan hasil denda tilang dalam masa beberapa tahun terakhir. Pelaku yang bertugas di bagian tilang ini diduga menggunakan uang hasil tilang itu untuk bersenang-senang.

Di antaranya ke tempat hiburan. Setiap datang ke tempat hiburan bisa menghabiskan uang hingga puluhan juta.

Orang kejaksaan Rembang. Dia mengemplang uang tilang senilai Rp 2,6 miliar. Digunakan untuk foya-foya. Dadi seneng (jadi suka) karaoke, Rp 10 juta, Rp 15 juta, akhire ngelumpuk (akhirnya terkumpul) berapa tahun. Segitu kalau dihitung sampai miliaran yang digunakan, paparnya.

Sumber tersebut menambahkan, pada Selasa (28/5) mendatang, sejumlah saksi yang berkaitan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang akan diperiksa di Kejati Jateng.

Dia menambahkan, dari kejadian di Kota Garam ini, banyak juga oknum-oknum yang juga tertangkap dengan kasus serupa. Ada yang ketangkap tapi kemudian mengembalikan uang yang dimaksud tersebut, imbuhnya.

Sementara itu, Asintel Kejati Jateng Bambang Haryanto saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus tak bersedia berkomentar banyak. Saat berkali-kali diyakinkan, dia justru meminta Radar Kudus bertanya kepada Kejari Rembang.

Tanya (Kejari) Rembang. Tanya Rembang, kata Bambang berkali-kali tanpa membenarkan atau menyalahkan informasi tersebut.

Sedangkan saat Radar Kudus meminta keterangan dari Kejari Rembang melalui Kasi Intel Bintarno, dia mengaku belum mengetahui adanya awak Kejari Rembang yang terjerat kasus di Kejati Jateng.

Saya takutnya salah. Saya tidak tahu apakah benar atau tidak. Silakan tanya ke atasannya saja, kata dia. (ful/lin)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images