iklan Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur.
Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur, menyampaikan, jika pihaknya sudah  melayangkan dua gugutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)  ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut terkait hasil untuk DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi dan DPRD Tanjabtim. "Keduanya sama materinya, kita kehilangan banyak suara di sejumlah TPS," ungkapnya.

Ditambahkannya, hal ini dibuktikan dengan terjadinya perbedaan data soal perolehan suara pada C1 pihaknya dengan C Plano waktu pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

"Kita menduga terjadi bukan hanya sedikit TPS, tapi banyak TPS terjadi secara sistematis pengurangan suara PBB dan penggelembungan suara partai yang lain," jelasnya.

Dirinya pun optimis bisa menang di MK terkait dua gugutan tersebut. "Target kita menang, bukti-bukti sedang dikompilasikan," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images