iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, saat ini tengah bersiap-siap menyonsong tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 2020 mendatang.

Kontestasi politik lima tahunan itu akan digelar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi dan Pilkada di 5 kabupaten/kota di Provinsi Jambi yakni Kabupaten Tanjab Barat, Kabupaten Tanjab Timur, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari dan Kota Sungai Penuh.

Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi tengah melakukan penyusunan anggaran yang bakal dipergunakan dan segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi, mengatakan, anggaran yang akan diajukan untuk perhelatan pesta demokrasi lima tahunan kali ini mengalami kenaikan tiga kali lipat dari Pilgub 2015 lalu.

"Pilgub 2015 anggarannya Rp. 101 M, sementara untuk Pilgub 2020 ini angka terakhir yang akan kita ajukan yakni sekitar Rp. 330 M," katanya, (27/5).

Kenaikan anggaran tersebut terjadi karena berbagai faktor, seperti hanya meningkatnya honor bagi penyelenggara seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (wan)


Berita Terkait



add images