iklan Ilustrasi /dok.
Ilustrasi /dok.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua penjabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi akan dilakukan penilaian (Assessment). Hal itu dilakukan karena pejabat tersebut telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto mengatakan, dua pejabat eselon dua yang akan diassesment itu ialah Sekertaris Dewan Provinsi Jambi, Emi Nopisah dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi, Hernayawati.

"Kami sudah sampaikan ke Pak Gubernur, dalam waktu dekat akan dilakukan assesment kepada dua pejabat ini," sampainya.

Nantinya, jika hasil assesment itu nanti baik, Gubernur masih berkenan yang bersangkutan untuk duduk di tempat yang sekarang ini, itu dibenarkan sesuai aturan. 

"Tapi, jika Pak Guberbur punya pilihan lain, itu hak prerogatif untuk mengganti yang bersangkutan karena sudah menjabat lebih dari lima tahun," sambung Sekda.

Assesment ini akan dilakukan dalam waktu dekat atau habis lebis Lebaran Idul Fitri dan dijadwalkan oleh BKD. (aba)


Berita Terkait



add images