iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi mencatat terdapat 445 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) legal asal Jambi dari awal tahun hingga Mei, yang berangkat ke berbagai negara.

Cikmas Hadisalasa, Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Produktivitas, Disnakertrans Provinsi Jambi mengatakan, TKI yang terdata secara legal itu untuk triwulan pertama berjumlah lebih dari 400 orang.

"Sedangkan yang terhitung per Mei, sedikitnya 45 orang menjadi TKI," sampainya (10/6).

Selanjutnya, untuk TKI ini didominasi oleh laki-laki yang menjadi tenaga perawat maupun sektor industri dan manufaktur lainnya.

"Untuk negara tujuan mereka terlebih ke Singapore, Hongkong dan sebagian kecil ke Malaysia. Untuk Malaysia saat ini tidak menjadi pilihan lagi, dikarenakan upahnya yang kecil," jelasnya. (aba)


Berita Terkait



add images