iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pemekaran Dua Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kerinci, akan segera terwujud pada Tahun 2019 ini. Hal tersebut terbukti dengan, pemekaran Dua Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Tanah Cogok dan Kecamatan Danau Kerinci Barat telah diproses di Kemendagri.

Bahkan, beberapa hari kedepan ini pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci telah dipanggil untuk berangkat ke Kemendagri di Direktorat.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs. Julizarman, M.H dikonfirmasi mengatakan bahwa sebelum ini Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mengusulkan pemekeran Dua Kecamatan ke pusat. Artinya, dari 16 Kecamatan yang ada saat ini, nantinya akan menjadi 18 Kecamatan di Kabupaten Kerinci. "Sekitar Dua Tahun lalu kita usulkan, alhamdulillah terus diproses, bahkan saat ini sudah direspon, dalam beberapa hari ini kita dipanggil untuk ke Kemendagri," ungkapnya.

Diakuinya bahwa, melihat respon dan proses dari Kemendagri saat ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci optimis Kecamatan Tanah Cogok dan Kecamatan Danau Kerinci Barat segera terwujud akhir Tahun 2019 ini.

Pasalnya, sesuai administrasi dan persyaratan semuanya sudah terpenuhi. Termasuk jumlah cakupan Desa, yang menjadi syarat utama. "Kita optimis 2019 ini terwujud, karna syaratnya sudah lengkap," ucap Julizarman, mantan Kabag Humas Setda Kerinci.

Jika pemekaran Dua Kecamatan ini terwujud, tentunya akan menguntungkan dalam pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir nantinya yang saat ini masih terkendala moratorium. Bukan hanya itu saja, tentunya juga akan menguntungkan Desa yang akan bertambah nantinya. "Kalau Desa bertambah, kucuran Dana Desa juga bertambah. Ini jelas, menguntungkan ekonomi masyarakat sekitar nantinya," tegasnya.(adi)


Berita Terkait



add images