iklan Penertiban Pasar Lama Talang Banjar.
Penertiban Pasar Lama Talang Banjar.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan pinggir jalan pasar lama Talang Banjar.

Kamis (20/6), satu PKL kembali tertangkap, dan sebagian berhasil kabur dari penertiban petugas. Ada puluhan pedagang melarikan diri dengan meninggalkan barang dagangannya.

Petugas terpaksa mengamankan barang dagangan yang ditinggalkan. Sementara satu pedagang berhasil diamankan bersama satu unit mobil yang isinya barang dagangan.

Said Faisal, Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi mengatakan, mereka terus melakukan razia terhadap pedagang yang berjualan di kaki lima. Berdasarkan Perda mereka harus membayar sanksi. Baik pembeli maupun penjual.

Tadi ada puluhan pedagang yang berjualan. Saat petugas datang, mereka lari. Satu orang yang berhasil diamankan karena membawa mobil dan mobilnya diamankan Dinas Peruhubungan, katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images