iklan Bangunan cafe di tepian Danau Sipin kangkangi izin. Pemerintah Kota Jambi menyetop proses pembangunan. Foto : Hafiz / Jambiupdate
Bangunan cafe di tepian Danau Sipin kangkangi izin. Pemerintah Kota Jambi menyetop proses pembangunan. Foto : Hafiz / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Kota Jambi menyetop proses pembangunan cafe kopi yang berada di pinggiran Danau Sipin, Jumat (21/6). 

Cafe yang dibangun diatas tanah Pemerintah Provisni Jambi itu di stop lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, pihaknya melihat dan mengecek bangunan tersebut, ternyata tidak memiliki IMB.

Saya melihat bangunan disana tanpa izin, saya sudah intruksikan Satpol PP, Camat dan Lurah untuk menyetop proses pembangunan tersebut, kata Fasha, Jumat (21/6).

Lebih lanjut Fasha menyebutkan, pihaknya juga meminta keterangan pada pemilik bangunan, terkait proses pembangunan di atas tanah pemerintah itu, apakah memiliki izin atau tidak.

Jika itu tanah pemerintah, kerjasamanya seperti apa. Yang jelas harus urus izin seperti IMB dulu. Semua ada aturan, jangan kangkangi aturan, imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images