iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jambi tidak akan mendatapat tambahan penghasilan pertama (TPP) Juni. 

TPP 13 ASN itu hangus karena tidak hadir tanpa keterangan selama tiga hari berturut-turut pasca libur Idul Fitri 2019.

Sanksi tersebut kini tengah proses untuk dikirimkan kepada OPD yang bersangkutan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husairi.

Teguran secara tertulis dan potongan TPP sudah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) M Dianto, tinggal ditujukan kepada OPD bersangkutan, ada 13 yang tak hadir tanpa keterangan, sampainya.

Kata Husairi, setelah surat tersebut dikirimkan, maka kepala OPD masing-masinglah yang menidaklanjuti, sesuai dengan surat edaran (SE) Menpan RB sekaligus surat edaran (SE) Gubernur untuk TPP nya di potong.

Ditanya instansi pegawai mana yang paling banyak menyumban PNS yang tak hadir tersebut Husairi tak merincikan. Yang jelas seperti kemarin, Dinas PUPR yang banyak, sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images