iklan Ilustrasi /KIA:dok.
Ilustrasi /KIA:dok.

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) sudah mulai dilakukan Dinas Dukcapil Bungo mulai bulan ini. 

Target dikelurkan selama 2019 ini sebanyak 5.000 keping. Hingga saat ini, sekitar 2.000 KIA sudah dicetak sejak dimulainya penerbitan pada Juni 2019, sebut  kadis Dukcapil Bungo, H Ibnu Hajar.

Dijelaskannya, persayaratan yang disiapkan untuk pembuatan KIA ini tidaklah banyak. Orang tua cukup menyerahkan foto copy akta kelahiran anak dan Kartu Keluarga (KK) orang tua anak.

"Kalau umur 0 sampai 5 tahun tidak pakai foto. Tapi Diatas umur 5 tahun meyerahkan pas foot 2x3 cm ," jelasnya. 

Bila anak sudah berumur 17 tahun, lanjut Ibnu Hajar, Kartu Identitas Anak baru bisa diganti dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).   "Kalau pembuatan KTP baru mengunakan data sidik jari, foto wajah dan beberapa persyaratan lain," ungkapnya. (ptm)


Berita Terkait



add images