iklan Pematangan Lahan Ilustrasi. Foto : Samarinda Pos
Pematangan Lahan Ilustrasi. Foto : Samarinda Pos

JAMBIUPDATE.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim menilai pengerukan batu bara dengan modus pematangan lahan yang terjadi di Jalan Banggeris, Gang 9, Samarinda Utara, sudah mencoreng muka pemerintah. Bagaimana tidak, aktivitas penggalian emas hitam itu berada tepat di jantung Kota Samarinda.

Lebih ironisnya lagi, kegiatan penambangan itu dilakukan di belakang kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim. Hanya sekitar ratusan meter dari lokasi itu, kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim berdiri.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin mengaku kecewa dengan keberadaan tambang tersebut. Dia menilai, aktivitas tambang tersebut menunjukkan betapa buruknya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah setempat.

Ini sangat memalukan. Sangat menampar muka pemerintah. Lokasinya sangat dekat dengan Dinas ESDM dan DLH Kaltim. Betul-betul tidak ada pengawasan sama sekali, ketus dia.

Di mata pria yang akrab disapa Udin itu, keberadaan tambang di jantung ibu kota Kaltim, mencerminkan betapa buruknya sistem kerja yang dibangun Pemkot Samarinda. Apalagi di tengah musibah banjir yang banyak disorot sebagai bagian dari dampak kegiatan pertambangan.

Izin pematangan lahan berasal dari pemerintah setempat. Ini yang namanya, gajah di pelupuk mata tak terlihat. Sementara semut di seberang lautan tampak di mata, imbuh dia.

Jika Pemprov Kaltim dinilai masih memiliki rasa malu, maka sebaiknya tidak diam dan berpangku tangan dengan persoalan tersebut. Mereka yang melakukan penambangan harus dapat ditindak secara tegas.

Ketua DPW PKB Kaltim itu berjanji, setelah masa transisi wakil rakyat di Karang Paci --sebutan DPRD Kaltim-- yang baru selesai, dia akan mendorong dibentuknya tim khusus yang melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan pertambangan di Kaltim. Kami pasti akan memanggil Dinas ESDM dan DLH Kaltim. Termasuk Pemkot Samarinda, tegasnya.

Udin memaklumi sikap Gubernur Kaltim Isran Noor yang gemar berguyon. Namun sebaiknya orang nomor satu di lingkup Pemprov Kaltim itu tidak bermain dengan candaan di saat ada persoalan serius di depan mata. Karena yang demikian dinilai tidak elok.

Candaan Gubernur itu tidak pada tempatnya. Ini kan sesuatu yang serius dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Mestinya Pak Gubernur bisa lebih seriuslah, imbuhnya.

Terpisah Kasi Pengusahaan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Afkar menuturkan, pihaknya sudah bertandang ke lokasi tambang di Jalan Banggeris. Kan sudah ada polisi, ya kami serahkan ke yang berwenang, ucapnya.

Dinas ESDM, kata dia, juga tak pernah menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan tersebut. Sudah dipastikan ilegal, jadi tugasnya kepolisian, singkatnya.

Namun, pihaknya tetap bersedia jika diperlukan kepolisian untuk memberikan kesaksian terhadap perkara tersebut. Menunggu saja panggilan polisi, jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono menuturkan, pihaknya masih menyelidiki kasus yang sudah dilaporkan pihak kelurahan. Nanti dilihat perkembangannya, tegasnya.

Terkhusus temuan baru, perwira melati satu itu belum bisa bicara banyak. Namun sudah memerintahkan anggotanya untuk mendatangi lokasi yang dimaksud. Anggota saya sedang telusuri, singkatnya. (*/drh/*/dra/rom/k15)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images