iklan 11 Anak Punk saat Diamankan.
11 Anak Punk saat Diamankan.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Sebanyak 11 orang anak punk diamankan oleh Sat Pol PP Kabupaten Merangin pada Selasa (25/06/2019), pengamanan ini dilakukan karena banyaknya masyarakat sekitar yang resah akan keberadaan anak punk tersebut.

Dari 11 anak punk tersebut terdiri dari 3 orang perempuan dan 8 orang laki-laki, salah satu dari laki-laki tersebut masih dibawah umur karena masih berusia 14 tahun.

Kasat Pol PP Merangin, Akmal Zen, menerangkan ke 11 orang anak punk tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda, namun menurut keterangan dari anak punk tersebut mereka masih satu komplotan.

"Keterangan dari anak punk tersebut mereka masih satu komplotan, kami mengamankan di tiga lokasi berbeda yaitu depan Pasar Rakyat, Biduk Amo dan Jam Gento," ujar Akmal Zen.

Masih menurut Kasat Pol PP Merangin ke 11 anak punk tersebut akan didata dan dilakukan pembinaan terlebih dahulu bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Perlindungan Anak.

"Untuk saat ini masih kita lakukan pendataan dan pembinaan terlebih dahulu bekerjasama dengan pihak Dinas Sosial," ujar Akmal Zen.

Selanjutnya anak punk tersebut akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing, jikalau masih mengulangi kegiatannya lagi akan dikirim ke panti sosial di Jambi.

"Setelah didata dan dilakukan pembinaan kita kembalikan kepada orang tuanya terlebih dahulu, kalau masih mengulangi baru kita kirim ke panti sosial di Jambi," tegas Kasat Pol PP. (wwn)


Berita Terkait



add images