iklan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan penyuluhan di Kecamatan Mestong.
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan penyuluhan di Kecamatan Mestong.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Untuk mengambil peran dalam memberantas peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah Kabupaten Muarojambi, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Muarojambi melaksanakan penyuluhan.
 
Penyuluhan kali ini di gelar di Kecamatan Mestong yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Mestong pada Kamis (20/6) lalu, acara ini dibuka oleh Kasat Pol PP R.A.GANI ,SH ,MH melalui Kabid Penyuluhan dan Kabid Penegakan Hukum.
 
Dalam penyuluhan kali ini, Pol PP Muarojambi menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Polres Muarojambi serta Pol PP Provinsi Jambi.
 
Kegiatan penyuluhan pencegahan peredaran miras dan narkoba ini dibuka oleh Kabid Perundang-undangan Satpol PP Muarojambi, Yunaidhi Rendra. Sedangkan sebagai ketua pelaksana yakni, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Muarojambi, Apansi Wijaya.
 
Ketua pelaksana, Apansi Wijaya mengatakan, penyuluhan ini dilakukan agar dapat mencegah peredaran miras serta narkotika di wilayah Kabupaten Muarojambi.
 
"Penyuluhan pencegahan peredaran miras dan narkoba untuk kecamatan Mestong yang dilaksanakan bertempat di aula kantor camat Mestong dengan peserta 6 desa dan 1 kelurahan yg berjumlah 35 orang dengan nara sumber dari BNN provinsi jambi, polres Muaro Jambi dan Satpol pp provinsi jambi," ujar Ketua Pelaksana Apansi Wijaya SE.
 
Sementara itu Kabid perundang2an Yunaidhi Tendra, Spd dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan oleh Pol PP secara rutin dan simultan disetiap Kecamatan.
 
"Semoga dengan rutinnya penyuluhan ini dapat setidaknya menekan peredaran Narkoba di Muarojambi, ini merupakan tindakan persuasif kami sebelum melakukan penindakan bersama Pihak kepolisian,"pungkas pria yang akrab disapa Adi Tendra ini. (era)

Berita Terkait



add images