iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, Mahfud MD meminta semua pihak menahan diri menyambut sidang putusan MK, terkait sengketa Pilpres 2019.

Semua pihak harus menahan diri dan berhati-hati. Vonis MK langsung mengikat, tak bisa dilawan. Jangan sampai timbul masalah baru dengan tindakan-tindakan yang destruktif dari pihak mana pun. Menjaga Indonesia adalah menegakkan supremasi hukum, tulis pria kelahiran Sampang Madura berusia 62 tahun itu di Twitter pada akun @mohmahfudmd.

Mahkamah Konstitusi rencananya akan memulai sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pukul 12.30 WIB ini.

Indonesia dibangun sebagai negara demokrasi. Di dalam demokrasi yang masyarakatnya majemuk pasti ada perbedaan-perbedaan, termasuk pilihan politik.

Jika ada perselisihan karena perbedaan maka penyelesaiannya adalah hukum. Itulah hubungan antara demokrasi dan hukum. Itu pula perlunya supremasi hukum, imbuh Mahfud.

Saat ini, ratusan massa sudah berkumpul di depan Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) sejak pukul 10.00 WIB menyuarakan pesan untuk MK.

Meski sudah menumpuk di antara Gedung Sapta Pesona sampai Patung Kuda, massa terus berdatangan.

Apa pun putusan hakim pasti tidak bisa memuaskan semuanya. Sering terjadi, yang menang memuji hakim, yang kalah mencerca hakim dengan berbagai tuduhan.

Yang pasti, kalau dalam menjalankan tugasnya, (jika) melakukan korupsi dan berkolusi, maka hakim sekali pun bisa dipenjarakan. Banyak hakim dipenjara, kan? pungkas Mahfud. (jpnn)


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait