iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK-Tidak hanya Pemkot Jambi, Pemkab Tanjabtim juga kembali mengusulkan formasi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2019 ini.

Usulan yang diajukan 276 orang terdiri dari formasi guru dan tenaga kesehatan. Dimana untuk CPNS sebanyak 85 usulan dan P3K 191 usulan," kata Kepala BKPSDMD, Hadi Firdaus melalui  Kabid Promosi dan Mutasi, Angga.

Angga menjelaskan, terkait jadi atau tidaknya penerimaan CPNS dan PPPK tersebut tergantung pada keputusan Menpan. Termasuk untuk usulan kuota yang diajukan, apakah ada pengurangan atau tidak tergantung mereka.  "Saat ini masih tahap proses penginputan data formasi dan Anjab ABK," ujarnya.

Terkait anggaran, penerimaan CPNS sebelumnya menjadi pertimbangan bupati untuk memutuskan ikut atau tidaknya dalam penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini. Maka berdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu, akhirnya diusulkan di anggaran perubahan.

"Kesimpulannya, untuk anggaran penerimaan CPNS ini memang menggunakan anggaran perubahan, namun sedikit lebih didahulukan dari lainnya karena menyesuaikan jadwal Pemerintah Pusat. Akhirnya anggaran perubahannya harus didahului khusus penerimaan CPNS," jelasnya.

Diterangkan Angga, dengan adanya penerimaan PPPK di Tanjabtim, peluang honorer untuk lolos lebih besar dibandingkan CPNS, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Berkaca dari peraturan yang ada saat ini, peluang honorer untuk lolos lebih besar jika mendaftar PPPK dibandingkan mengikuti seleksi CPNS. Tentunya berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau untuk peluang tergantung kemampuan dari masing-masing peserta, namun memang kalo untuk CPNS dibuka secara umum bisa, sementara untuk PPPK mereka berkompetisi antar sesama mereka (honorer) yang telah mengabdi di Tanjabtim saja," jelasnya.

Untuk penerimaan PPPK sistemnya sama dengan penerimaan CPNS. Namun persyaratannya sedikit berbeda, yakni honorer yang selama ini bekerja terus menerus di Kabupaten Tanjabtim. "Itu sesuai regulasi aturan yang lama sebelum ada aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Kita masih gunakan itu. Dengan demikian, pelamar bisa kita batasi berbeda dengan CPNS," jelasnya.

Ditambahkannya, untuk estimasi pelamar mencapai 2000 an orang. Saat ini semua persyaratan telah ditandatangani dan diserahkan ke Menpan melalui aplikasi. "Selanjutnya tinggal berkas penginputan formasi dan anjab tadi yang akan diserahkan," tandasnya. (lan)

 


Berita Terkait



add images