iklan  Salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP) di Kota Jambi meninggal dunia, Jumat (28/6).
Salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP) di Kota Jambi meninggal dunia, Jumat (28/6).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP) di Kota Jambi meninggal dunia, Jumat (28/6). Dia adalah Marjohan, Anggota KPPS TPS 28, RT 12 Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah.

Informasi yang diperoleh, Mahjoran mengalami sakit sejak setelah menjalankan tugas pada 17 April lalu. Dia pun sempat dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya yang melemah.

Hal ini dibenarkan oleh PPS Eka Jaya Didi. Dia mengatakan, jika Almarhum setelah menyelesaikan tugasnya sebagai KPPS pada 17 April lalu memang sempat masuk rumah sakit. 

"Usai Pemilu kemarin memang sempat masuk rumah sakit, setelahnya beliau sempat baikan dan kembali kerumah meski belum sehat sepenuhnya," ujar Didi. 

Kabar meninggalnya almarhum Marjohan sebenarnya sangat mengejutkan, karena kabar almarhum kembali dirawat di rumah sakit tak diketahui. 

"Dia masuk rumah sakit lagi, kabarnya sampe butuh darah sampe tiga kantong tapi tidak ada pemberitahuan," ujar Didi. (wan)


Berita Terkait



add images