iklan Karena rest area di Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun, terbengkalai, maka Pemkab Sarolangun berencana merehab lokasi tersebut menjadi pusat rehabilitasi Narkoba.
Karena rest area di Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun, terbengkalai, maka Pemkab Sarolangun berencana merehab lokasi tersebut menjadi pusat rehabilitasi Narkoba.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Rest area yang berada di Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.

Selain terbengkalai karna sudah tidak lagi difungsikan, kondisi gedung juga banyak yang rusak serta ditumbuhi rumput liar. Karenanya, kedepan Pemkab Sarolangun akan merehab lokasi tersebut menjadi pusat rehabilitasi narkoba.

"APBD-Perubahan ini akan kita anggarkan untuk rest area, dan itu akan kita rubah menjadi tempat rehabilitasi medis untuk pecandu narkoba di Sarolangun, yang dibiayai pemkab Sarolangun," kata Bupati Sarolangun, Drs. H. Cek Endra.

Rencana pembuatan rehabilitasi narkoba ini, katanya, mendapat dukungan penuh dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi dan Pusat.

"Tahun depan (2020) baru akan dianggarkan kembali untuk pembangunan selanjutnya dengan menyiapkan lahan seluas 5 hektar. Artinya, pembangunan pusat rehabilitasi narkoba ini dilakukan secara bertahap," katanya. (hnd)


Berita Terkait



add images