iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jambi sudah bisa dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) ke masing-masing OPD. 

Agus Pirngadi, Kepala Bakeuda Provinsi Jambi menyebut, proses penyerahan berlangsung sejak seminggu lalu. Sudah bisa dicairkan, tergantung OPD-nya lagi, karena ada juga yang sudah cairkan, ada yang belum, ujarnya.

Untuk OPD yang belum, Dia menyebut tidak tahu alasan pasti. Yang jelas kita sudah menyerahkan ke OPD masing-masing, kini tergantung OPD-nya, katanya.

Dia juga tak bisa menyebut OPD mana yang belum melakukan pencairan. Yang jelas untuk Dinasnya sudah dicairkan. Kalau Bakeuda sudah cair Minggu kemarin (30/6), kita bukan yang pertama cairkan, kita dipertengahan OPD yang mencairkan, sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images