iklan

JAMBIUPDATE.CO,SURABAYA  Jalan Purwanto alias Purnanda begitu gemulai. Wajahnya ditutupi kerpus saat dirilis di kantor Humas Polda Jatim kemarin.

Dia merupakan tersangka dalam kasus asusila sesama jenis. Namun, Purwanto bukan pelaku kaleng-kaleng. Dia telah menipu korban di bawah umur untuk memuaskan hawa nafsunya.

Tindakan itu terjadi di Tulungagung. Melalui informasi masyarakat, Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus pelaku Minggu (28/6).

Saat itu, polisi berhasil menangkap Purwanto setelah melakukan hubungan homoseksual di rumahnya di Perum Cinta Damai, Ringinpitu, Kedungwaru, Tulungagung. Saat ditangkap, sejumlah bukti diamankan, termasuk HP.

Korban pelaku ini sekitar 50 anak. Sebagian besar korban di bawah umur berjenis sama, laki-laki, ucap Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Muhammad Aldy Sulaiman kemarin.

Berdasar pengakuan tersangka, lanjut Aldy, Purwanto menggunakan modus rayuan maut. Caranya, mengiming-iming uang Rp 100 ribu Rp 350 ribu. Karena itu, korban tergoda.

Menurut Aldy, pria asal Tulungagung tersebut menggunakan media WhatsApp sebagai alat komunikasi dan berkenalan dengan para korban, lalu mengiming-iming korban dengan uang. Korbannya rata-rata masih sekolah, ujarnya.

Selain itu, Aldy menduga bahwa Purwanto memiliki kelainan seksual sejak lama. Itu bisa ditebak saat korban bekerja sebagai pemilik salon tata rias pernikahan. Selain itu, jiwa kewanitaannya muncul sejak 2004. Waktu itu, usia Purwanto 15 tahun. Pelaku juga pernah menjadi korban seksual. Kebiasaan itu menular karena ada trauma yang tak terobati, ungkapnya. (jpc)

 


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait



add images