iklan Pelaku mesum digelandang ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan. Foto : Rudi / Jambiupdate
Pelaku mesum digelandang ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan. Foto : Rudi / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Personel Polda Jambi melanjutkan kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyisir beberapa tempat yang diduga sebagai tempat mesum. 

Salah satu tempat yang disatroni oleh Polisi pada Senin (1/7) yakni Alpine Kost. Dari dalam kamar kost tersebut Polisi berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga akan berbuat tindakan asusila. Yakni 3 pasangan mesum dan 1 pasangan theresome atau pelaku seks bercinta bertiga.

Di salah satu kamar kost, Polisi menemukan pasangan yang mengaku pasangan suami isteri. Karena tidak bisa menunjukan buku nikah, Polisi langsung memeriksa mereka berdua.

Seperti yang dikatakan oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Herman, bahwa pasangan tersebut merupakan pasangan suami isteri yang melakukan nikah siri.

Mereka sudah menikah, tapi nikah siri. Dan wanita itu saat dinikahi adalah seorang janda, kata AKBP Herman. (scn)


Berita Terkait