iklan Ilustrasi. Foto : JPNN
Ilustrasi. Foto : JPNN

JAMBIUPDATE.CO, BANJARMASIN - Deni Kurniawan emosi memergoki istrinya bersama pria lain di sebuah salon di kawasan Jalan Gerilya, Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kaltim, Minggu malam (30/6) lalu. Deni menghajar pria bernama Junaidi, yang merupakan rekannya.

Usai menganiaya, Deni langsung diamankan di Mapolsek Sungai Pinang, beserta barang bukti kayu yang dia gunakan untuk menganiaya Junaidi.

Ditemui di Mapolsek, pria 29 tahun itu mengatakan, pertikaian dirinya dengan Junaidi berawal dari kecurigaan. Dia memang menaruh curiga kepada istrinya memiliki hubungan dengan Junaidi. Meski begitu, kecurigaan itu selalu ia tahan.

"Saya sempat meminta maaf kepada istri saya, karena mencurigainya pada pagi hari sebelum kejadian. Setelah itu, istri saya minta uang. Katanya mau ke salon," kata Deni, Senin (1/7).

Kepercayaan Deni terhadap istrinya, perlahan terkikis. Dia kembali menaruh curiga. Sebab istrinya tak kunjung pulang dari salon hingga menjelang sore. Deni kebingungan.

Dia berusaha mencari keberadaan istrinya. Deni kaget bukan kepalang. Pukul 19.00 Wita, dia mendapati istrinya dan Junaidi berada di salon yang sama.

"Saya kaget. Saya tanya istri kenapa ada Junaidi di sini. Dia tidak menjawab. Malah istri saya minta maaf ke sana. Tapi alasannya minta maaf saya tidak tahu. Saya tanya juga ke Junaidi. Dia diam saja. Di situlah saya curiga dan jengkel," ucap Deni.

Diam membisu yang dilakukan itulah membuatnya naik pitam. Deni dengan kalap mengamuk dan membabi buta. Junaidi menjadi sasaran amukannya.

Beberapa pukulan mendarat di wajah Junaidi. Hingga membuat Junaidi babak belur. Tak sampai di situ. Papan kayu yang biasa digunakan untuk menaikkan motor menjadi senjata. Papan itu ia hantamkan ke kepala Junaidi.

Akibat hantaman itu, darah segar mengucur deras di bagian kepala dan wajah Junaidi. Junaidi tersungkur tepat di depan kaca etalase salon.

Warga sekitar yang mendengar keributan di malam itu, langsung menangkap Deni. Selanjutnya, Deni diserahkan kepada polisi yang datang ke lokasi kejadian. "Yang saya pikirkan hanya kedua anak saya saja saat ini," sesal Deni.

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Nono Rusmana menjelaskan, Deni menganiaya Junaidi karena cemburu buta dan terbakar amarah.

"Antara Deni dan Junaidi ini saling kenal. Mereka satu kerjaan. Satu kampung di Embalut, Kukar. Deni cemburu. Menduga jika Junaidi ada hubungan. Terlebih saat mendapati keduanya di salon pada malam kejadian, kata Nono.

Akibat amukan Deni, Junaidi harus menjalani rawat inap di RSUD AW Sjahranie. Junaidi menderita luka memar di wajah, bibir robek, bagian belakang kepala robek.

Sedangkan Deni ditahan setelah orangtua Junaidi melaporkan kejadian itu. Orangtua Junaidi keberatan atas penganiyaan yang dilakukan Deni.

Deni sudah kita amankan berikut barang bukti papan kayu sebagai alat yang digunakannya. Deni dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Nono. (kis/as/nha)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images