iklan Tersangka dan barang bukti yang diamankan.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BULIAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batanghari kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika, dua tersangka itu yakni Andika Febra Nur Diansyah Alias Bujil (25) warga RT 02 Desa Kembang Seri Baru Kecamatan Maro Sebo Ulu, kemudian Mustari Alias Mus (43) warga RT 01 Desa Kembang Seri Baru Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari.

Kasat Narkoba Polres Batanghari IPTU David R. Yudhistira, S.IK mengatakan penangkapan tersangka pertama pada Jumat Tanggal 05 Juli 2019 Sekira Pukul 23.00 Wib, kemudian pada pukul 23.45 wib dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu tersangka lagi.

"Untuk TKP di Desa Kembang seri baru RT 03 Kecamatan Maro sebo ulu Kabupaten Batanghari,"ungkap IPTU David Sabtu (06/07).

David mengatakan kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat di Desa Kembang Seri Baru Rt. 01 bertempat dirental Playstation milik warga sering digunakan sebagai tempat mengedarkan Narkotika, kemudian anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Batanghari melaksanakan penyelidikan.

Lanjut Kasat Narkoba setelah informasi akurat dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batanghari meluncur ke TKP guna melakukan penangkapan. Ketika anggota masuk kedalam rental Playstation saudara Andika berusaha melarikan diri lewat pintu belakang sambil melempar BB tersebut di dapur Rental milik warga.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 6 paket kecil yg diduga berisi Narkotika jenis shabu di atas kursi panjang. Setelah diintrogasi BB tersebut milik saudara Andika yang dilempar tadi,"jelas David.

Selanjutnya dari interogasi barang bukti tersebut didapat dari saudara Mustari yang saat itu bersama didalam rental Playstation milik warga. Kemudian anggota melaksanakan pengembangan terhadap saudara Mustari didapatkan 1 paket sedang dan 2 paket kecil yang di duga Narkotika jenis shabu dalam kotak plastik putih bening didalam kamar.

"Tersangka dan barang bukti diamankan Ke Polres Batanghari guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. "tegas Kasat Narkoba.(rza)


Berita Terkait