iklan Oknum guru cabul saat diamankan Polisi. Foto : JPG
Oknum guru cabul saat diamankan Polisi. Foto : JPG

JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA - Oknum guru cabul yang juga menjabat kepala sekolah di salah satu SMP swasta di Surabaya dilapor ke Polda Jatim pada April lalu.

Penyebabnya, oknum tersebut diduga melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap anak didiknya.

Karena itu, Ali Shodiqin, Kasek SMP swasta tersebut, diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Ali melakukan aksinya sejak Agustus 2018. Dia berkali-kali memukul beberapa korban di bagian punggung.

Parahnya, dia juga melakukan pencabulan saat siswa beribadah. Saat korban sedang wudu atau berzikir.

Padahal, tersangka seorang guru. Orang yang seharusnya menjadi contoh, kata AKBP Festo Ari Permana, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Semua korban laki-laki dan berusia 15 tahun. Tindakan cabul Ali berupa meremas kemaluan korban. Pada saat bersamaan, beberapa siswa yang lain menyaksikannya.

Dari enam korban itu, semua mendapat perlakuan yang sama. Karena itu, desas-desus perbuatan Ali sering jadi perbincangan di kalangan siswa.

Pelaku ditangkap setelah orang tua enam korban melapor secara bersamaan ke SPKT Polda. Laporan itu muncul ketika wali murid sedang melakukan pertemuan pada akhir Maret.

Tujuannya membicarakan nilai anak yang menurun. Kemudian, salah satu orang tua korban mengatakan bahwa anaknya menjadi korban pencabulan.

Orang tua lain berusaha menggali keterangan dari anak-anaknya. Hasilnya, sejumlah anak mengalami tragedi itu.

Bahkan, mereka ini saling melihat kejadian, jelas Festo kemarin. Pelaku mengancam mengeluarkan korban dari sekolah jika melapor. (jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait